Home Komunikasi Penyiaran Sistem Penyiaran Televisi dan Radio

Sistem Penyiaran Televisi dan Radio

by Rudi Trianto
Sistem penyiaran televisi dan radio

Sistem penyiaran televisi dan radio akan kita bahas secara singkat dalam uraian ini. Penyiaran atau siaran sebagai output media lembaga penyiaran (radio dan televisi) memiliki fungsi yang sama dengan media massa lainnya yaitu fungsi mendidik, menginformasikan, menghibur, mempromosikan, menjadi agen perubahan sosial, dan melakukan control sosial, serta mentransfer nilai-nilai budaya.

Kegiatan penyiaran

Pengelolaan siaran, khususnya dalam hal perencanaan atau programming, berlangsung pada kesadaran bahwa, siaran memiliki kekuatan yang sangat besar untuk membangun dan menghancurkan masyarakat”.

Sebuah siaran, terutama televisi memiliki daya penetrasi yang sangat kuat terhadap individu dan kelompok masyarakat, sehingga siaran televisi dapat menimbulkan dampak yang luas di masyarakat. Dengan demikian kegiatan penyiaran itu meliputi hal-hal antara lain sebagai berikut:

  1. Merencanakan program atau mata acara.
  2. Memproduksi atau melaksanakan program
  3. Menyiapkan pola acara, baik harian, mingguan, bulanan, triwulan, atau persemester
  4. Menyelenggarakan siaran, baik secara artistic maupun jurnalistik
  5. Menjalin kerjasama dengan lembaga penyiaran dan production house lain
  6. Mengadakan pendidikan dan pelatihan sumber daya manusia
  7. Melakukan penelitian dan pengembangan
  8. Menyelenggarakan pertukaran berita dan program dengan lembaga penyiaran, dalam dan luar negeri
  9. Menjual program dan melakukan promosi

Output penyelenggaraan penyiaran adalah siaran. Siaran adalah suatu produk yang sangat potensial untuk digunakan untuk tujuan-tujuan ideal dan pragmatis.

Pemancar lembaga penyiaran

Pemancar lembaga penyiaran

Perangkat siaran

Siaran sebagai output lembaga penyiaran pengelolaanya oleh organisasi penyiaran merupakan hasil perpaduan antara kreativitas manusia dan peralatan. Dengan perkataan lain, antara perangkat keras dan perangkat lunak.

Perangkat keras terdiri dari sarana dan prasarana pemancar dan perangkatnya. Sedangkan perangkat lunak terdiri dari manusia yang mengelola siaran termasuk manajemen dan program siaran. Secara rinci yang termasuk perangkat keras anatara lain gedung, studio, kamera elektronik, sound system (sistem suara), lighting (sistem lampu), dekorasi, master control, program continuity, alat editing-manipulating (efek gambar dan suara), pemancar, dan peralatan lain yang mendukung siaran dan produksi.

Baca juga: Konsep Dasar Manajemen Penyiaran

Produksi acara siaran tidak selalu berlansung di dalam studio, tetapi ada yang di luar studio. Produksi di luar studio ada yang hanya proses record untuk keperluan siaran tunda dan penyajian secara langsung, berlansung dengan mobil produksi atau istilahnya Outside Broadcasting Van (OB-Van), dan menggunakan seperangkat kamera elektronik lengkap serta perekam suaranya.

Sistem penyiaran

Ada beberapa sistem untuk menyebarluaskan siaran sebagai berikut:

  1. Terestrial. Sistem ini memancarkan signal di atas permukaan tanah dengan menggunakan microwave. Pancaran SHF (Super High Frequency) harus bebas hambatan.
  2. Satelit. Sistem penyiaran ini memerlukan bantuan satelit. Satelit komunikasi adalah satelit yang khusus untuk keperluan komunikasi. Satelit komunikasi berada di Geo Stationery Orbitte atau Geo Synchronize Orbitte (GSO). GSO adalah wilayah di luar angkasa setinggi 35.860 km di atas garis khatulistiwa. Satelit komunikasi yang terletak di GSO dapat meliputi sepertiga dunia. Dengan demikian untuk menghubungkan berbagai tempat di muka bumi perlu tiga satelit komunikasi.
  3. Direct Broadcasting Satelite (DBS). Prinsip dasar sistem DBS adalah daya pancar transponder satelit diperbesar dan pancaran diarahkan pada sasaran
  4. Kabel dan Serat Optik. Dalam sistem kabel, signal listrik disalurkan melalui kabel ke pesawat penerima. Dengan demikian antara stasiun TV dan pelanggan dihubungkan dengan kabel. Sedangkan sistem Serat Optik adalah sistem yang dipergunakan sebagai alternative lain dari sistem satelit, karena kemampuan yang dimilikinya untuk menyalurkan signal. Untuk penyaluran signal melalui serat optic, frekuensi signal dimodulasikan dari VHF/UHF ke SHF sampai mendekati kecepatan cahaya. Kemudian signal SHF ini disalurkan melalui serat optic dengan sistem pantul.
  5. Gabungan. Sistem gabungan adalah penggabungan beberapa sistem yang ada untuk keperluan siaran

Jenis-jenis penyiaran

1. LPS (Lembaga Penyiaran Swasta)

Adalah lembaga penyiaran yang menjalankan usaha penyiaran berdasarkan prinsip-prinsip komersial. Lembaga ini menjual usaha berupa waktu tayang (air time), iklan, dan usaha lain yang sahh terkait dengan penyelenggaraan penyiaran. Di Indonesia untuk menjalankan usaha penyiaran swasta, terlebih dahulu harus mendapatkan izin dari negara setelah memperoleh persetujuan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Studio penyiaran televisi

Studio penyiaran televisi

2. LPP (Lembaga Penyiaran Publik)

Merupakan lembaga penyiaran yang tidak bersifat komersial, independent, netral dan berfungsi memberikan layanan untuk kepentingan publik. Sumber pendanaan penyiaran public berasal dari negara, iuran, iklan, dan donator yang tidak mengikat. Menurut Efendi Gazali, terdapat 5 ciri penyiaran public, yakni sebagai berikut:

  1. Akses public. Akses public bukan hanya coverage area, tetapi juga menyangkut bagaimana penyiaran public mau mengangkat isu-isu local dan memproduksi program-program local dan tokoh-tokoh local.
  2. Dana public. Lembaga penyiaran public tidak hanya mengadalkan keuangannya dari anggaran negara, tetapi juga dari iuran dan donatur
  3. Akuntabilitas public. Karena dana utamanya dari public maka terdapat kewajiban bagi lembaga penyiaran public untuk membuat akuntabilitas finansialnya.
  4. Keterlibatan public. Artinya adanya keterlibatan menjadi penonton atau menjadi kelompok yang rela membantu menyumbangkan tenaga, pikiran, dan dana untuk kelangsungan penyiaran public.
  5. Kepentingan public. Kepentingan public menjadi pilihan utama daripada kepentingan iklan. Misalnya ada satu acara yang sangat baik dan bermanfaat bagi public, namun ratingnya rendah, maka produksi dan penayangannya tetap berlangsung.

Hakikat penyiaran public adalah pengakuan supervise dan evaluasi public pada level yang signifikan. Bagi penyiaran public, iklan bukanlah sesuatu yang haram. Tergantung bagaimana public ikut menentukan berapa pembatasan penayangan iklan perjamnya, dan iklan mana yang pas bagi penyiaran public.

3. LPK (Lembaga Penyiaran Komunitas)

Sama seperti penyiaran public, penyiaran komunitas tergolong wacana baru dalam dunia penyiaran di Indonesia. Penyiaran komunitas adalah suatu lembaga buatan komunitas penyiaran tertentu yang menjalankan aktivitas penyiaran secara independen atau netral, daya pancaran rendah, jangkauan wilayah terbatas, tidak komersial, dan melayani kepentingan komunitas

Karena khusus melayani komunitas, maka lembaga penyiaran komunitas boleh menggunakan bahasa daerah sesuai dengan komunitasnya. Di Indonesia, mendirikan lembaga penyiaran komunitas persyaratannya sangat ketat. Antara lain larangan menjadi media partisan, tidak terkait dengan organisasi atau lembaga asing dan bukan anggota komunitas internasional, tidak terkait organisasi terlarang, serta tidak untuk kepentingan propaganda.

4. LPB (Lembaga Penyiaran Berlangganan)

Merupakan bentuk penyiaran yang memancar luaskan materi siarannya secara khusus kepada pelanggan melalui radio, televise, multi media, atau media informasi lainnya. Di Indonesia saat ini, provider TV berlangganan diantaranya IndoVision, Kabel Vision. Indo Vision menggunakan satelit dan Kabel Vision menggunakan internet broadband.

Demikian pembahasan tentang sistem penyiaran televisi dan radio. Semoga memberikan manfaat.

You may also like

Leave a Comment