Organisasi dalam media penyiaran mencakup kegiatan perencanaan, penentuan tujuan (objectives) media penyiaran serta mempersiapkan rencana dan strategi untuk mencapai tujuan organisasi media. Dalam perencanaan harus diputuskan apa yang harus dilakukan, kapan melakukannya, bagaimana melakukannya dan siapa yang melakukannya. Pengorganisasian meliputi pemilihan sekumpulan kegiatan dan memutuskan apa yang harus dilakukan, kapan, bagaimana dan oleh siapa.
Organisasi media penyiaran juga berkaitan dengan sebuah organisasi yang bekerja untuk pengelolaan dan produksi media. Dalam organisasi media penyiaran ada sebuah istilah newsroom yang mengarah pada sebuah struktur yang beroperasi di dalam organisasi media. Struktur ini mempengaruhi cara produksi berita sebab struktur mempengaruhi pekerjaan jurnalis, editor, dan produk medianya.
Daftar Isi
Organisasi Media
Dalam sebuah organisasi terdapat sebuah proses manajerial yaitu proses perencanaan (planning), pengorganisasian (organizing), pelaksanaan (actuating), dan pengendalian (controlling). Prinsip manajerial lazim sebagai POAC (Henri Fayol – 1925). Pengorganisasian merupakan proses penyusunan struktur organisasi yang sesuai dengan tujuan organisasi, sumber daya dan lingkungan yang melingkupinya. Dua aspek utama dalam proses penyusunan struktur organisasi adalah departementalisasi dan pembagian kerja.
- Departementalisasi adalah pengelompokan kegiatan-kegiatan kerja suatu organisasi agar kegiatan yang sejenis dan saling berhubungan dapat dikerjakan secara bersama-sama. Hal ini tercermin pada struktur formal suatu organisasi dan tampak ditunjukkan oleh suatu bagan organisasi.
- Pembagian kerja adalah pemerincian tugas pekerjaan agar setiap individu dalam organisasi bertanggung jawab untuk melaksanakan sekumpulan kegiatan yang terbatas.
Baca juga : Konsep Dasar Manajemen Penyiaran
Kedua aspek di atas merupakan dasar proses pengorganisasian suatu organisasi untuk mencapai tujuan secara efisien dan efektif. Dalam organisasi media penyiaran, pengorganisasian merupakan pengelompokan sumber daya, terutama sumber daya manusia, berdasarkan fungsinya dalam produksi atau kreasi pesan media. Organisasi media penyiaran bersifat tidak baku dan bisa sangat beragam tergantung ukuran organisasinya.
Cara pengorganisasian sumber daya manusia sebuah media penyiaran bisa berdasarkan format organisasinya (komersial atau non-komersial). Dalam konteks media penyiaran di Indonesia, pengorganisasian sumber daya berdasar pada jenis penyiaran, yakni penyiaran swasta, publik, dan komunitas.
Struktur Organisasi Media Penyiaran
Menurut Wilis dan Aldridge (1991) media penyiaran pada umumnya memiliki 4 fungsi dasar (areas of operations) dalam strukur organisasinya yaitu: 1) Teknik, 2) Program, 3) Pemasaran,dan 4) Administrasi. Fungsi pertama hingga ketiga mejadi pilar utama dalam struktur media penyiaran. Sedangkan fungsi administrasi adalah fungsi pendukung guna memperlancar tugas dan ketiga fungsi lainnya.
Baca juga: Sejarah Perkembangan Dunia Penyiaran
Struktur organisasi televise berbeda dengan radio. Perbedaan terletak pada proses produksinya. Televisi menjalankan proses yang lebih kompleks dan panjang daripada radio. Dalam struktur organisasi televisi ada enam bagian, yakni: departemen teknik, pemasaran, bisnis, program, berita, dan administrasi. Sedangkan dalam struktur organisasi radio biasanya terdapat empat bagian, yaitu: departemen operasional (operations), programming, pemasaran (sales), dan teknik (engineering).
Menurut Peter Pringle (1991), fungsi dari masing-masing departemen media penyiaran adalah sebagai berikut:
- Teknik. Departemen ini di bawah pimpinan seorang direktur atau manager teknik. Departemen ini bertanggungjawab memilih, mengoperasikan, memelihara semua alat, sarana, dan prasarana penyiaran.
- Program. Departemen ini berada di bawah pengarahan dan pengawasan seorang direktur atau manager program. Departemen ini fungsinya adalah merencanakan, memilih, menjadwal, dan membuat program penyiaran.
- Berita. Departemen ini di bawah pimpinan seorang pemimpin redaksi atau direktur atau manager pemberitaan. Fungsinya adalah menayangkan berita mulai dari produksi program berita, olahraga, documenter dan program yang berkaitan dengan khalayak
- Pemasaran. Departemen ini di bawah pimpinan seorang direktur atau manager pemasaran. Fungsinya adalah menangani atau berhubungan dengan periklanan.
- Administrasi atau Bisnis. Departemen ini di bawah pimpinan seorang manager administrasi. Fungsinya mencakup kegiatan kesekretariatan, penagihan (billing), pembukuan, penggajian, dan pengelolaan sumber daya manusia.
Visi dan Misi Organisasi Penyiaran
Setiap organisasi pada umumnya termasuk organisasi media penyiaran, dalam pembentukannya pasti memiliki goal target atau tujuan akhir yaitu visi dan misi. Visi (vision) artinya ability to see (kemampuan melihat) atau an ide of what you think something should be like (gagasan mengeni apa yang anda pikirkan mengenai sesuatu yang seharusnya seperti apa).
Baca juga : Media Penyiaran dan Teori Komunikasi
Jadi, Visi adalah sesuatu yang menjadi tujuan akhir organisasi, sehingga setiap gerak langkah organisasi dalam rangka mewujudkan visi tersebut. Sedangkan misi (mission statements) merupakan sesuatu yang menjadi tujuan jangka pendek dan menengah untuk mewujudkan visi.
Dalam hal lembaga penyiaran di Indonesia, visi dan misi penyiaran telah diatur dan menjadi acuan setiap media penyiaran yaitu UU No. 32/2002 tentang penyiaran, tertuang dalam konsiderans butir c dan pasal 1 butir 10, yang berbunyi: “Bahwa untuk menjaga integrasi nasional, kemajemukan masyarakat Indonesia dan terlaksananya otonomi daerah, makaperlu dibentuk sistem penyiaran nasional yang menjamin terciptanya tatanan informasi nasional yang adil, merata, dan seimbang guna mewujudkan keadilan sosialbagi seluruh rakyat Indonesia”
Pasal 1 Butir 10 Berbunyi: “Sistem penyiaran nasional adalah tatanan penyelenggaraan penyiaran nasional berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku menuju tercapainya asas, tujuan, fungsi, dana rah penyiaran nasional sebagai upaya mewujudkan cita-cita nasional sebagaimana tercantum dalam Pancasila dan UUD negara Republik Indonesia Tahun 1945”
Tujuan Organisasi Penyiaran
Setelah menetapkan visi dan misi, organisasi media penyiaran menetapkan sejumlah tujuan, baik tujuan umum maupun tujuan khusus. Tujuan umum atau tujuan strategis secara terperinci ada dalam tujuan khusus. Ada beberapa tujuan umum antara lain yakni:
- Ekonomi, yakni hal-hal yang berkaitan dengan masalah keuangan media penyiaran yang tertuju pada target pendapatan, pengeluaran, keuntungan dan rating.
- Pelayanan, yakni mencakup kegiatan penentuan program yang dapat menarik minat, kebutuhan, dan peran media penyiaran di tengah masyarakat
- Personal, yakni tujuan indivisu yang bekerja pada media penyiaran bersangkutan. Biasanya berkaitan dengan mendapatkan penghasilan. Terkadang pula berkaitan dengan untuk mendapatkan pengalaman, keahlian, kepuasan kerja, dan sebagainya.
Baca juga: Konsep Dasar Komunikasi Pemasaran
Job Description Media Penyiaran
Setiap elemen organisasi media penyiaran dalam menjalankan prang dan fungsinya selalu mempunyai uraian tugas (job description) yang jelas dan spesifik untuk suatu fungsi tertentu. Tidak ada satu uraian tugas yang ganda, sehingga setiap unit organisasi akan menjalankan tugas yang tidak sama atau bersinggungan dengan tugas unit lain. Hal ini berkaitan dengan pertanggungjawaban hasil tugas.
Sebagai missal, direktur teknik bertanggung jawab kepada direktur utama dalam menyelesaikan tugasnya. Direktur teknik mempunyai tugas pada semua bidang keteknikan dalam penyelenggarana penyiaran, antara lain:
- Memfasilitasi dukungan teknik sarana dan prasarana siaran
- Memberikan dukungan dan support teknik dalam proses produksi program
- Memberikan dukungan teknik dalam proses penyiaran dan transmisi siaran
- Membina proses atau perencanaan pengembangan sarana dan prasarana siaran
- Memfasilitasi kerjasama teknik penyiaran dengan lembaga penyiaran lain, dan sebagainya
Profesi dalam media penyiaran
Beberapa profesi dalam organisasi media penyiaran baik televisi maupun radio antara lain adalah:
- Eksekutif Produser adalah seorang yang memprakarsai atau memeiliki ide dan yang mengorganisasi produksi paket acara radio maupun televise
- Producer adalah seorang eksekutif produser untuk melaksanakan ide atau gagasannya.
- Director, program director, pengarah acara, sutradara adalah orang yang bertanggung jawab penuh terhadap proses produksi
- Writer adalah penulis naskah atau pemilik ide cerita
- Audio operator, sound man, penata suara adalah penangung jawab audio
- Lighting operator atau penata lampu adalah penanggungjawab pencahayaan
- Gaffer adalah ahli penata cahaya
- Set designer adalah ahli dekorasi
- Set construction pelaksana konstruksi
- Graphic coordinator adalah coordinator penyusun grafik
- Technical director adalah penanggung jawab teknik
- Talent atau pengisi acara adalah penanggung jawab tata rias muka, rambut, aksesoris, penghubung pengisi acara.
- Camera operator adalah juru kamera atau cameramen
- Video operator adalah penata video atau kamera
- Go-fer adalah pembantu umum, dsb
Demikian pembahasan tentang organisasi dalam media penyiaran. Jadi organisasi dalam media penyiaran meliputi kegiatan pengorganisasian, pengelolaan, dan perencanaan dalam produksi penyiaran. Dalam prakteknya meliputi kegiatan planning, organizing, actuating, controlling, dan evaluating. Semoga bermanfaat. www.himso.id