Home Komunikasi Penyiaran Konsep Dasar Manajemen Penyiaran

Konsep Dasar Manajemen Penyiaran

by Rudi Trianto
Konsep dasar manajemen penyiaran

Konsep dasar manajemen penyiaran akan membahas seputar manajemen dan seluk beluk penyiaran. Maraknya kemunculan berbagai media penyiaran mengharuskan adanya pemahaman para pengelolanya terhadap berbagai elemen inti yang menjadi alat untuk mencapai kesuksesan serta kemapanan media tersebut. Pengetahuan mengenai program, pemasaran dan teknik mutlak untuk menunjang perkembangan media penyiaran. Jika ingin tahu konsep pemasaran lebih dalam silahkan baca konsep dasar komunikasi pemasaran.

Pembahasan manajemen penyiaran yang mencakup pengertian manajemen dan fungsi manajemen yang mencakup perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan serta bagaimana media penyiaran seharusnya menerapkan manajemen untuk mencapai tujuannya.

Pengertian Penyiaran

Secara umum, definisi penyiaran (broadcasting) adalah proses pengiriman informasi atau pemancarluasan siaran ke berbagai lokasi melalui proses pemancaran elektromagnetik, untuk dapat mengudara secara serentak oleh masyarakat (khalayak) dengan menggunakan perangkat penerima siaran seperti radio, televisi, komunikasi data pada jaringan dan media lainnya.

  1. Ward L Quaal and James A Brown dalam buku Broadcast Management (1976), menyatakan bahwa broadcasting is transmission of electromagnetic energy that is intended to be recievedby the public. Penyiaran adalah transmisi energy elektromagnetik untuk khalayak nikmati dan terima.
  2. Jonathan Bignell, Routledge, dalam buku An Introduction to Television Studies (2004) menyatakan bahwa broadcasting the transmission signal from a central source which can be received by dispersed recievers over a large geographical area. Broadcasting adalah penyiaran sinyal transmisi dari sumber utama kepada alat penerima yang tersebar di wilayah geografis yang luas.
  3. Ben H. Henneke, penyiaran (broadcasting) adalah Penyiaran adalah suatu usaha untuk mengkomunikasikan informasi untuk memberitahukan sesuatu. Meskipun informasi tersebut dapat mencapai jutaan pendengar, namun bertujuan pada pendengar secara perorangan dan komunikasi tersebut sempurna bila pendengar mendengarkan, mengerti, dan merasa tertarik, lalu melakukan apa yang ia dengar itu.
  4. J.B. Wahyudi dan Morissan MA (1996) penyiaran (broadcasting) adalah semua kegiatan yang memungkinkan adanya siaran radio dan televisi yang meliputi segi ideal, perangkat keras dan lunak yang menggunakan sarana pemancaran atau transmisi, baik di darat maupun di antariksa dengan menggunakan gelombang elektromagnetik atau gelombang yang lebih tinggi untuk dipancarkanluaskan dan dapat diterima oleh khalayak melalui pesawat penerima radio atau televisi dengan atau tanpa alat bantu.
  5. Menurut Undang-Undang Nomor 32, Tahun 2002, penyiaran (broadcasting) memiliki pengertian sebagai kegiatan pemancarluasan siaran melalui sarana pemancaran dan atau sarana transmisi di darat, di laut, dan di antariksa dengan menggunakan spectrum frekwensi radio (sinyal radio) yang berbentuk gelombang elektromagnetik yang merambat melalui udara, kabel dan atau media lainnya, penerimaanya secara serentak dan bersamaan oleh masyarakat dengan perangkat penerima siaran.

Jadi, sebuah penyiaran harus terdapat lima syarat mutlak yaitu tersedia spektrum frekuensi radio, terdapat sarana pemancaran (transmisi), adanya perangkat penerima siaran (receiver), adanya siaran (program atau acara), dan dapat diterima secara serentak atau bersamaan

Manajemen penyiaran dalam media radio

Manajemen penyiaran dalam media radio

Latar Belakang Filosofis Penyiaran

Pendirian stasiun atau lembaga penyiaran tentu memiliki alasan tertentu yang sifatnya hakiki dan mendasar olehsetiap orang atau sekelompok orang. Ada 4 dasar filosofis dalam lahirnya sebuah media penyiaran yaitu:

  1. Eksperimen. Pendirian media penyiaran berdasarkan sebuah eksperimen atau rasa atau keinginan untuk mencoba sebuah hal yang baru. Eksperimen ini kemudian berlanjut ke penyelenggaraan siaran yang profesional yakni dari izin siaran illegal dan akhirnya bergeser pada faktor komersial. Model seperti ini biasanya terjadi pada negara yang kondisi dan situasi pemerintahannya stabil, legal secara de facto dan de jure.
  2. Politik. Pendirian media penyiaran berdasarkan keinginan menyebarluaskan suara kebebasan, membangkitkan semangat kebangsaan, menyebarluaskan opini atau kritisi kepada penguasa, dengan menggunakan bahasa pengantar yang mengajak kepada kebersamaan nasib dan perjuangan. Model seperti ini lebih karena suatu kondisi politik sebuah Negara. Sebagai contoh adalah Indonesia ketika masa penjajahan.
  3. Teknologi. Pendirian media penyiaran berdasarkan adanya perkembangan teknologi baru yang mampu memberikan peningkatan kualitas teknik dalam proses penyiaran. Model seperti ini lebih karena alasan teknologi. Sebagai contoh adalah ketika adanya teknologi penyiaran radio FM sehingga menggeser dominasi peralatan penyiaran radio AM
  4. Ekonomi. Pendirian media penyiaran berdasarkan alasan bisnis dan pendapatan komersial. Dalam model ini lembaga penyiaran langsung berbentuk perusahaan bisnis dengan izin penggunaan frekuensi secara legal dan memiliki bussines plan. Contohnya adalah lembag-lembaga penyiaran yang ada pada situasi sekarang ini, yakni situasi yang damai dalam tatanan internasioanl dengan teknologi yang canggih dan adanya jaminan secara hukum dalam berkesempatan dan kebebasan untuk bersaing.

Jenis Media Penyiaran

1. Berdasarkan Format Siaran, yakni dari jenis program siaran  setiap hari dan dalam satu tahun anggaran.

  • Pendidikan, yang mempunyai program tetap instruksional olahraga, tata boga, tata busana, iptek, kebudayaan, dan kewilayahan.
  • Berita, yang mempunyai format siaran berita dengan beberapa aspeknya, seperti headline news, breaking news, berita tetap (siang atau malam), wawancara eksklusif, laporan investigasi, ulasan ekonomi dan politik.
  • Hiburan, yakni menyiarkan segala bentuk entertainment seperti pagelaran music, pemberian award.
  • Umum, yakni menyiarkan semua format yang mungkin untuk disiarkan.
Tower sebagai perangkat media penyiaran

Tower sebagai perangkat media penyiaran

2. Berdasarkan Sumber Pendanaan, yakni dari asal perolehan dana untuk penyelenggaraan penyiaran.

  • Publik, yang mendapatkan seluruh atau sebagian anggaran pendanaan atau pembiayaan operasionalnya dari pemerintah. Media penyiaran ini biasanya menjadi saluran pemerintah dalam menyiarkan programnya, pencapaiannya dan sebagainya
  • Swasta, yakni yang mendapatkan dana secara swadaya melalui pendayagunaan potensi periklanan
  • Komunitas, yakni yang memperoleh dana secara swadaya dari kalangan komunitas tertentu. Seperti komunitas nelayan, komunitas petani, komunitas pecinta pendidikan, dan sebagainya.

3. Berdasarkan Wilayah Cakupan Layanan, yakni dari luas wilayah yang dapat menerima atau menangkap siaran stasiun penyiaran tersebut.

  • Lokal, yakni mempunyai wilayah siaran hanya sebatas wilayah tertentu saja, misalnya wilayah perkotaan, Wilayah Pedesaaan. Contohnya siaran radio FM
  • Regional, yakni mempunyai wilayah siaran sampai melintasi satu wilayah atau menjangkau beberapa wilayah. Contohnya siaran radio MW
  • Nasional, yakni memiliki jangkauan wilayah siaran secara nasional (national wide), Contoh RRI Pusat Jakarta
  • Internasional, yakni memiliki jangkauan wilayah penyiaran secara internasional, VOA, BBC.

Ragam Fungsi Siaran

4. Berdasarkan Fungsi dalam Jaringan, yakni status dalam jaringan secara operasional sehari-hari, media penyiaran terbagi dua yaitu:

  • Induk, yakni merupakan stasiun pusat siaran berasal. Biasanya berada di ibukota suatu Negara. Contoh RRI Jakarta, BBC London
  • Relai, yakni merupakan stasiun penerus pancaran semua program stasiun induk. Stasiun relai ini tidak melakukan produksi siaran

5. Berdasarkan Kelas dalam Jaringan Internasional, yakni dari strata dalam organisasi lembaga penyiaran (PP No 12/2005), media penyiaran terbagi menjadi 3 kelas antara lainn yaitu:

  • A, merupakan stasiun pusat yang berkedudukan di ibu kota Jakarta
  • B, merupakan stasiun daerah yang berkedudukan di ibukota propinsi
  • C, merupakan staasiun daerah yang berkedudukan di ibu kota wilayah kota/kabupaten.

6 Berdasarkan UU No. 32/2002 Tentang Penyiaran, lembaga penyiaran terdiri dari jasa penyiaran radio dan televisi.

  • LPP (Lembaga Penyiaran Publik), merupakan stasiun penyiaran yang mendapatkan anggaran operasional dari APBN untuk stasiun penyiaran di ibu kota dan APBD untuk yang berada di daerah. Lembaga penyiaran ini adalah RRI dan TVRI
  • LPS (Lembaga Penyiaran Swasta), merupakan stasiun penyiaran yang mendapatkan anggaran operasional dari swadaya melalui potensi siaran iklan dan jasa-jasa, memiliki jangkauan da jaringan secara terbatas.
  • LPK (Lembaga Penyiaran Komunitas), merupakan stasiun siaran yang mendapatkan anggaran operasional secara swadaya dari pengumpulan donasi komunitasnya atau pihak-pihak yang bersimpati/donator. Dalam UU penyiaran, LPK tidak boleh mendapatkan dana dari siaran iklan. Siarannya terbatas pada komunitas atau wilayah tertentu, bersifat independen, non komersial, dan hanya melayani kepentingan komunitasnya.
  • LPB (Lembaga Penyiaran Berlangganan), merupakan stasiun siaran yang mendapatkan anggaran operasional secara swadaya melalui potensi siaran iklan, iuran pelanggan, dan jasa lain seperti pembuatan produksi, jasa akses internet. LPB meliputi siaran melalui sateli, TV kabel.
Perangkat penyiaran media televisi

Perangkat penyiaran media televisi

Karakteristik Media Penyiaran

Media penyiaran sebagaimana media massa lainnya memiliki karakterisitik antara lain yaitu:

  1. Publisitas, yakni menyebarluas di publik, khalayak atau orang banyak.
  2. Universalitas, yakni isi pesannya bersifat umum atau universal (melibatkan indera baca, tulis, lihat, dengar). Pesannya tentang segala aspek kehidupan dan semua peristiwa dalam banyak tempat juga menyangkut kepentingan umum karena sasaran dan pendengarnya orang banyak.
  3. Periodisitas, yakni penyajian, penerbitan, dan penyiarannya kepada khalayak secara periodik atau tetap.
  4. Kontinuitas, yakni penyajian beritanya berkesinambungan atau terus menerus, sampai fakta dan pendapat yang mengandung nilai berita  atau menarik oleh sebagian besar khalayak.
  5. Aktualitas, yakni isi pesan mengutamakan nilai kebaruan. Ini dapat berarti adanya kecepatan penyampaian informasi.
  6. Menggunakan perantara media. Antara komunikan dam komunikator tidak berhadapan langsung tetapi melalui media, yaitu media penyiaran dengan menggunakan media elektronik.
  7. Bersifat real time atau live, artinya semua informasi kejadian atau peristiwa dapat secara langsung pada saat yang sama terdengar dan terihat oleh pendengar atau pemirsa dengan cakupan populasi yang sangat luas, seluas wilayah cakupan siaran tersebut.

Sifat Media Penyiaran

  1. Media Cetak. Sifat-sifatnya antara lain: readable every time and every where, keterbacaannya berulang-ulang, daya rangsang rendah, pengolahan bisa mekanik maupun elektrik, biaya relatif rendah, dan daya jangkau terbatas.
  2. Radio. Sifat media radio antara lain: bersifat auditory daya rangsang rendah, elektris, relatif murah, dan daya jangkau luas
  3. Media Televisi. Sifat media televisi antara lain: bersifat audio visual, daya rangsang sangat tinggi, elektris, sangat mahal, dan daya jangkau luas

Demikian pembahasan tentang konsep dasar manajemen penyiaran. Dalam manajemen penyiaran, seorang pengelola program siaran harus merencanakan, memproduksi, dan menyiarkan berbagai acara artistik, menyelenggarakan siaran karya jurnalistik. Pembahasan selanjutnya akan mengupas makna manajemen penyiaran sampai dengan pendekatannya. Selain itu, pengertian etika penyiaran menurut aturan perundang-undangan maupun etika penyiaran berdasarkan Islam.

You may also like

Leave a Comment